Dikutip laman : OKEYBOZ.COM
Minggu : 20 - April - 2025
–Bangka Selatan - Borgol88.com
Aktivitas ponton dan tambang inkonvensional (TI) illegal yang marak di pinggiran Pantai Laut Baher, Payak Ubi, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, semakin meresahkan masyarakat setempat.
Meskipun telah diviralkan oleh warga melalui media sosial, aparat penegak hukum (APH) setempat terkesan tidak memberi perhatian serius terhadap masalah ini atau mereka ikut andil dalam masalah ini, ntah lah....Keluhan warga yang disampaikan melalui berbagai platform, seperti grup WhatsApp, Facebook, dan TikTok, tampaknya tidak mendapatkan respons yang memadai dari APH maupun aparat berwenang lainnya. Hal ini menyebabkan para penambang illegal merasa aman dan bebas melakukan aktivitas mereka tanpa takut dihentikan. Aktivitas mereka bahkan mulai merusak lingkungan sekitar, termasuk mengacak-acak pinggiran pantai Laut Baher yang sebelumnya cukup terjaga."Sangat keterlaluan, mereka tidak menghargai masyarakat Payak Ubi.
Coba lihat sendiri, puluhan ponton dan TI sedang aktif di sini," ujar salah satu warga setempat yang menunjukkan lokasi kegiatan penambangan illegal tersebut.
Menurut warga, para penambang illegal ini tidak hanya melanggar izin usaha penambangan (IUP) PT Timah, tetapi juga IUP dari Pemda. Aktivitas mereka bahkan mulai merembet ke kawasan tanaman bakau yang sebelumnya ditanami oleh Pemda dan masyarakat, yang kini terancam rusak."Para penambang sepertinya sudah kebal hukum. Mereka sangat berani, bahkan yang mengkoordinir aktivitas ini adalah orang yang dikenal dengan nama Bani alias Bagong," imbuh warga tersebut dengan penuh kekesalan. Masyarakat setempat juga berharap agar aparat segera mengambil tindakan tegas terhadap penambang illegal ini. "Ayo aparat, tangkap mereka. Jangan hanya ditertibkan sementara, karena besok mereka akan kembali menambang lagi. Jangan hanya diam," tegas warga yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diterbitkan, tim media ini masih berusaha mengonfirmasi pihak yang diduga bertanggung jawab, Bani alias Bagong, serta aparat penegak hukum dan pihak berwenang lainnya. Namun, belum ada tanggapan resmi dari pihak-pihak tersebut. Tindak lanjut dari APH sangat dinantikan oleh masyarakat yang berharap aktivitas penambangan illegal ini segera dihentikan demi kelestarian lingkungan dan kesejahteraan bersama.
*(Red) Borgol88.com, (JB/Okeyboz).
Social Header